Sabtu, 20 SEPTEMBER 2025 • 10:00 WIB

Sopir Bawa Kabur Uang Bank Jateng Rp10 Miliar Akhirnya Tertangkap

Author

Dua tersangka kasus kaburnya sopir pembawa uang Rp10 miliar milik Bank Jateng dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (9/9/2025), (DOK/ANTARA)

JATENG - Setelah seminggu jadi buronan, polisi akhirnya berhasil menangkap sopir mobil pengangkut uang Bank Jateng Cabang Wonogiri yang nekat kabur membawa uang Rp10 miliar.

Tersangka berinisial A diamankan di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, Senin (8/9). Dari hasil penyelidikan, selama masa pelarian ia sudah sempat menghabiskan sekitar Rp300 juta untuk membeli mobil, telepon genggam, hingga membayar uang muka rumah.

Baca juga: Bank Jateng Memberikan Pinjaman 215 Miliar Untuk 41 Proyek Di Blora

Kisah ini bermula saat A ditugaskan mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Surakarta untuk dibawa ke Wonogiri pada 1 September 2025. Saat singgah di Bank Jateng Cabang Surakarta, ia memanfaatkan kelengahan pengawal yang sempat keluar sebentar ke kamar mandi, kemudian kabur dengan mobil berisi Rp10 miliar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyelamatkan Rp9,6 miliar yang belum sempat dipakai. Selain itu, seorang rekannya berinisial DS juga ditangkap karena ikut membantu A melarikan diri.

Baca juga: Bank Jateng & PKK Batang Bergerak Bersama Cegah Stunting Lewat Program Genting

Kini, A harus menghadapi jerat hukum dengan pasal penggelapan, sementara DS dijerat pasal penadahan. Kasus ini jadi pengingat keras bahwa amanah kepercayaan bisa runtuh hanya karena tergoda sekejap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU