Senin, 08 SEPTEMBER 2025 • 13:00 WIB

Pemprov Jateng Percepat Pemulihan Bangunan Rusak Pasca-Demo

Author

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berfoto bersama Bupati Batang Faiz Kurbiawan, Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulaya, serta Dandin 0736/Batang Letkol Inf. Andika Baroto saat berkunjung ke Polres Batang, Selasa sore (2/9/2025) (DOK/ANTARA)

JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempercepat pemulihan kerusakan bangunan dan prasarana umum pasca-demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah pada Sabtu (30/8). Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal, sementara proses perbaikan segera dilakukan.

"Kami memastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan terbaik. Saat ini, kami fokus memulihkan kerusakan, terutama di wilayah Kota Pekalongan," ujar Luthfi dalam kunjungan kerjanya di Batang, Selasa.

Baca juga: Jejak Sejarah Kemerdekaan RI Hadir di Monumen Pers Nasional Solo

Gubernur mengajak seluruh masyarakat menjaga Jawa Tengah sebagai "rumah bersama" yang penuh kerukunan dan toleransi. Ia menekankan bahwa provinsi ini merupakan barometer keamanan nasional yang harus dijaga bersama.

"Kita memiliki modal kuat: kebersamaan, kerukunan, dan toleransi. Siapa pun yang merusak ketenteraman harus ditindak tegas sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk perusuh," tegas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Baca juga: Kerusuhan di Kantor Gubernur Jateng, Sejumlah Mobil Dibakar Massa

Luthfi juga menyatakan bahwa keamanan dan kedamaian Jawa Tengah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat atau pemerintah. Masyarakat diharapkan turut serta menciptakan situasi yang kondusif.

Di Kota Pekalongan, ia memastikan bahwa meski beberapa gedung pelayanan rusak, aktivitas publik dialihkan ke tempat lain sehingga layanan tetap berjalan tanpa hambatan.

"Kondisi sudah kondusif. Kami terus mempercepat perbaikan agar semua layanan dapat kembali normal dan tidak ada warga yang tertunda haknya," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU