Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 07:00 WIB

Diskominfo dan Bea Cukai Ajak Pelajar Pemalang Tolak Rokok Ilegal

Author

Sosialisasi bahaya merokok dan menggunakan rokok ilegal (Dok/Pemkab Pemalang)

JATENG - Dinas komunikasi dan informasi Kabupaten Pemalang pada hari Jumat (8/8/2025) memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Pemalang,, sosiali tersebut mengenai pelarangan mengkonsumsi rokok ilegal.

Dalam kunjungan ini, pihaknya selain mengajak siswa-siswi di sekolah tersebut untuk tidak merokok, pihaknya juga mengajak para siswa-siswi yang merokok untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal.

Baca juga: Lewat Praktikum Sederhana, Mahasiswa Undip Sosialisasikan Pentingnya Pemenuhan Gizi untuk Kesehatan Reproduksi

Muji Syukur, selalaku Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan pada siswa-siswi tentang bahaya merokok dan peraturan mengenai Bea Cukai jika mereka mengonsumsi rokok melelehkan.

Tak henti-hentinya Muji mengajak para siswa-siswi untuk melarang mengkonsumsi rokok, ia mengingatkan berkali-kali tentang bahaya merokok, apalagi masa depan mereka masih panjang.

Baca juga: 5 Kelebihan Vespa Matic Sprint Terbaru 2025 ketimbang Motor 150cc Lainnya, Punya Value Tinggi?

Disamping itu Yusuf Mahrizal dari Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tegal  mengajak para siswa-siswi untuk dan rokok militer, apalagi mendistribusian rokok ilegal.

Menurut Yusuf, dalam rokok legal ada pungutan cukai yang nantinya akan dikembalikan lagi ke daerah untuk digunakan berbagai hal dan itu dinamakan DBHCHT atau Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU