Rabu, 30 JULI 2025 • 10:00 WIB

Kemiskinan di Jateng Menurun 0,10%, Pemprov Dorong Program Berkelanjutan

Author

Tanggapan Pemprov Jateng terkait penurunan Angka kemiskinan (DOK/Pemprov Jateng)

JATENG - Provinsi Jawa Tengah mengalami penurunan Angka kemiskinan berkat kerjasama antara pemerintah provinsi Kabupaten/kota, dan seluruh pihak yang telah menjalankan program dengann bijak.

Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng berterimakasih pada Badan Pusat Statistik (BPS) yang telah mengeluarkan data terkait penurunan Angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Penurunan angka kemiskinan sebesar 0,10% data ini dikeluarkan per Maret 2025 dengan data penduduk miskin sebanyak 3,37 juta jiwa turun sekitar 29,65 ribu jiwa. 

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Tokoh Kolaboratif Berkat Inovasi Program Daerah

Ahmad Luthfi mengatakan kepada seluruh pihak agar tidak berhenti dengan capaian ini, melainkan kita harus berusaha untuk mempertahankan Alpha tersebut dan diharapkan dapat meningkatkannya.

Fokus utama dalam menurunkan angka kemiskinan yang pertama yaitu pada anak-anak, mereka yang tidak sekolah harus disekolahkan, karena kesejahteraan keluarga merupakan kunci dari pengentasan kemiskinan.

Baca juga: 27 ASN Dilantik, Bupati Semarang Ingatkan Pentingnya Sikap Profesional di Era Digital

Selanjutnya ada fokus untuk memperbaiki rumah tidak layak huni, sekarang sudah mencapai 17.000 unit rumah yang sudah diperbaiki dari total 1.012.113 unit Rumah Tidak Layak Huni.

Kemudian untuk mengurangi angka inflasi melalui subsidi bahan pokok dan memberikan bantuan kepada masyarakat miskin dan miskin ekstern Pemprov Jateng bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Baca juga: TNI dan Pemkot Magelang Bersinergi Bangun Desa lewat TMMD Sengkuyung III

Meskipun angka kemiskinan sudah turun dari yang awalnya pada September 2024 mencapai 9,58 % hingga kini di Maret 2025 menjadi 9,48 %. Taj Yasin Wagub mengatakan angka ini harus terus ditingkatkan Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem data, sebagai fondasi pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemprov Jateng

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU