JATENG - Sekolah kemitraan yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kini memberikan dampak positif pada dua siswi kembar yang berasal dari Desa Truko RT 3 RW 6 Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Dua siswi kembar ini bernama Fitri dan Tazki yang merupakan lulusan dari Madrasah Tsanawiyah sekaligus lulusan pondok pesantren di Kecamatan Kangkung. Setelah lulus MTS mereka berdua berencana ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi namun kendala ekonomi membuat mereka berdua kesulitan untuk melanjutkan sekolah.
Ayahnya hanyalah seorang buruh tani yang penghasilannya tidak menentu, sementara ibunya berjualan sayur keliling menggunakan sepeda ontel di perkampungan. Mereka hidup sekeluarga di rumah sederhana di sudut Desa Truko.
Baca juga: 72 Ribu Siswa Miskin Masuk Sekolah Gratis, Pemprov Jateng Terus Perluas Akses Pendidikan
Fitri dan Tazki bersyukur atas program yang diberlakukan Pemprov Jateng karena dengan program kemitraan mereka berdua dapat menggapai mimpinya melalui sekolah gratis bagi keluarga kurang mampu. Momen yang sangat pas dan tak terduga karena program tersebut muncul bertepatan dengan kelulusan MTS mereka berdua.
Rahmat, ayah dari Fitri dan Tazki mengaku senang dan terbantu atas program yang diberlakukan oleh Pemprov Jateng ia mengatakan baru kali ini saat Pemprov Jateng dipimpin oleh gubernur Ahmad Luthfi ada program sekolah kemitraan yang membantu masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Wakil Kepala Kesiswaan di SMA NU Maarif Kangkung, Meilinda Estuningsih menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap program sekolah kemitraan, karena mendorong kemajuan pendidikan terutama di wilayah Kecamatan Kangkung.
Baca juga: Belajar dan Berlibur Bersama Keluarga: Serunya Wisata Petik Straubery di Magelang
Untuk saat ini, sudah ada total 14 siswa program sekolah kemitraan dari kuota 36 siswa di sekolahnya. Siswa kemitraan nantinya akan mendapatkan pendidikan yang sama dengan siswa reguler yang lain. Hanya, pembiayaan gratis ditanggung oleh pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng