JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang terus mempercepat pencapaian cakupan kepemilikan KTP elektronik dengan menerapkan sistem jemput bola ke desa-desa dan sekolah-sekolah. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh warga yang wajib memiliki KTP dapat terlayani dengan mudah, khususnya di wilayah terpencil.
Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batang, Ahkmad Fatoni, menyampaikan bahwa hingga 2025, rasio kepemilikan e-KTP di Batang sudah mencapai 98,92% dari total sekitar 645 ribu wajib KTP.
Baca juga: Pentingnya Hak Identitas, Disdukcapil Wonogiri Rekam KTP-el bagi Anak Berkebutuhan Khusus
“Perekanan kini dapat dilakukan sejak usia 16 tahun, sehingga saat warga berusia 17 tahun, KTP-nya bisa langsung dicetak,” jelasnya, Rabu (14/1).
Program ini menyasar sejumlah desa di wilayah pegunungan seperti Desa Bawang, Candi, Selokarto, dan Pesaren, serta daerah di Kecamatan Bandar, Blado, dan Wonotunggal. Menurut Fatoni, jumlah warga yang belum direkam terus bertambah setiap bulannya seiring warga yang baru genap berusia 17 tahun.
Selain e-KTP, capaian kepemilikan Kartu Keluarga juga sudah mendekati target, yakni 99,5% dari 289.145 KK. Sementara itu, layanan akta kelahiran telah mencapai 97,13% dari target 98%.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan administrasi kependudukan secara merata di seluruh lapisan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA