Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 09:30 WIB

Kasus Pencurian Singkong di Jumantono Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencurian Singkong di Jumantono Diselesaikan Secara DamaiPolsek Jumantono menangani kasus pencurian singkong di Karanganyar, Jawa Tengah, dengan pendekatan keadilan restoratif (DOK/ANTARA).

JATENG - Kasus pencurian singkong yang terjadi di wilayah Kecamatan Jumantono, Karanganyar, diselesaikan secara damai oleh Polsek Jumantono. Polisi memilih jalur musyawarah agar persoalan ini tidak berlarut dan hubungan antarwarga tetap terjaga.

Peristiwa itu terjadi di kebun singkong milik Wakidi, warga Dukuh Jatisari, Kelurahan Sedayu. Terduga pelaku berinisial SGD, warga Tasikmadu, diamankan warga bersama satu karung singkong dan sepeda motor yang terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 19.00 WIB, lalu dibawa ke Polsek Jumantono. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan sekitar dua ratus ribu rupiah.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Cari Puluhan Warga Hilang Akibat Longsor di Cibeunying, Cilacap

Setelah mempertemukan kedua belah pihak, polisi memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan. Pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan ke proses hukum, dengan disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kapolsek Jumantono AKP Eko Budi Hartono mengatakan langkah ini diambil untuk memberi pembinaan sekaligus menjaga keharmonisan di tengah masyarakat. Terduga pelaku pun menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan penyelesaian ini, Polsek Jumantono berharap masyarakat melihat bahwa masalah kecil bisa diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa harus berujung konflik berkepanjangan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kasus Pencurian Singkong di Jumantono Diselesaikan Secara Damai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!