Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Untuk terus melayang kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Tengah terutama bagi para honorer, Pemprov Jateng mengeluarkan SK baru.
Surat tersebut atas perjanjian kerjasama dalam ikatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Acara yang dilakukan di Stadion Jatidiri, Kamis (11/12/2025) ini diikuti oleh 13.111 pegawai honorer.
Menurut Pemprov Jateng, bahwa dengan adanya SK ini harapannya mereka bisa meningkatkan kualitas kerjanya.
Baca juga: 214 Kepala Keluarga di Desa Lebosari Mendapat bantuan Beras dan Minyak
Seluruh peserta honorer yang mendapatkan SK tersebut semuanya sudah tertata di BKN.
Kebanyakan mereka merupakan non-ASN yang sudah lama mengabdi serta mengikuti seleksi CASN, baik CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tidak lolos perangkingan.
Dalam kerjasama ini mereka akan diikat selama 1 tahun penuh dan dievaluasi untuk perpanjangan. Mereka juga memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng