Taj Yasin Maimoen, Wakil Gubernur Jawa Tengah (DOK/ANTARA).
JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa rencana penerapan sekolah enam hari untuk jenjang SMA/SMK di wilayahnya saat ini masih dikaji lebih lanjut.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Semarang pada Senin menyampaikan bahwa kajian dilakukan secara menyeluruh dengan menggandeng perguruan tinggi, para ahli pendidikan, serta Dewan Pendidikan.
“Kami merespons berbagai diskusi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial terkait apakah Jateng akan menerapkan lima atau enam hari sekolah,” ujarnya.
Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Evaluasi Jumlah Hari Sekolah per Minggu di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Ia menjelaskan bahwa berbagai pihak dilibatkan untuk menilai kemungkinan dampak dari setiap opsi. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.
Baca juga: Pemprov Jateng Dorong Masyarakat Gemar Makan Ikan Lewat Central Java Fish Market
Menurutnya, wacana kembali ke sistem enam hari sekolah sebenarnya sudah lama muncul, terutama dari masyarakat daerah. Aspirasi itu muncul karena adanya kekhawatiran terhadap meningkatnya penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Di sekolah, anak-anak dianjurkan tidak memakai gawai. Karena itu, tahun ini kami melakukan evaluasi lagi,” katanya.
Taj Yasin menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait jumlah hari sekolah. Semua alternatif masih terbuka, termasuk apakah penerapannya akan langsung serentak di seluruh Jateng atau dimulai sebagai proyek percontohan di beberapa daerah.
“Keputusan akan diambil berdasarkan hasil kajian,” ungkap putra mendiang KH Maimoen Zubair itu.
Selain soal hari sekolah, rapat juga membahas penyesuaian kurikulum, pemenuhan jam belajar, serta aspek kepegawaian. Pemprov Jateng turut melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah untuk menghitung dampak terhadap jam kerja guru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA