JATENG - DPRD Kabupaten Temanggung menyetujui Rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna. Badan Anggaran menyebut proses penyusunan anggaran tahun depan cukup berat karena ruang fiskal semakin sempit dan terjadi sejumlah pemotongan dana dari pemerintah pusat.
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara antara DPRD dan Pemkab Temanggung. Untuk tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp1,88 triliun, dengan defisit Rp207,7 miliar. Belanja daerah mencapai Rp2,09 triliun, sementara pembiayaan juga sebesar Rp207,7 miliar sehingga SILPA ditetapkan nol.
Ketua DPRD Yunianto menyampaikan seluruh fraksi telah sepakat menetapkan RAPBD menjadi Perda. Anggaran 2026 diprioritaskan untuk pelayanan publik, pembangunan, perlindungan sosial, pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengapresiasi kerja DPRD dan seluruh tim yang terlibat. Ia menegaskan bahwa masukan DPRD akan menjadi perhatian eksekutif, terutama dalam menghadapi tantangan fiskal yang terbatas. Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat PAD serta mengefisienkan belanja.
RAPBD 2026 selanjutnya dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA