Rektor Unissula Semarang, Prof. Gunarto (DOK/ANTARA).
JATENG - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang mendirikan lembaga perlindungan dokter, tenaga kesehatan (nakes), dan pasien yang berfungsi membantu penyelesaian sengketa di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit.
Rektor Unissula, Prof. Gunarto, menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini dilatarbelakangi oleh kasus dugaan kekerasan antara dua dosen, yakni dari Fakultas Hukum dan Fakultas Kedokteran, yang kini sama-sama melapor ke Polda Jawa Tengah.
“Kasus ini awalnya sudah coba diselesaikan secara tripartit oleh Rumah Sakit Islam Sultan Agung, namun kedua pihak tetap memilih menempuh jalur hukum,” ujar Gunarto.
Baca juga: Industri dan Kampus Jadi Motor Hilirisasi Produk Lokal di Jawa Tengah
Ia menilai, Unissula perlu mengambil langkah konkret agar konflik serupa tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan. Karena itu, dibentuklah lembaga perlindungan untuk memfasilitasi mediasi antara dokter, nakes, dan pasien, dengan kasus pertama yang ditangani adalah sengketa antara kedua dosen tersebut.
Menurutnya, mediasi di lingkungan universitas menjadi langkah terbaik karena berorientasi pada penyelesaian damai dan masa depan yang lebih baik. “Tidak ada yang disakiti, tidak ada yang direndahkan. Harapannya, kedua pihak bersedia dimediasi dan mencabut laporan di kepolisian,” katanya.
Gunarto menyebut lembaga baru ini akan dipimpin oleh Wakil Rektor II bidang SDM dan melibatkan para pejabat kampus, termasuk dekan FK dan FH serta Direktur Utama RSI Sultan Agung sebagai wakil ketua.
Baca juga: Beasiswa Kuliah di Korea Selatan, Pemprov Jateng Bekerjasama dengan Universitas Seowon Korea Selatan
Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang, dr. Agus Ujianto, M.Si.Med., Sp.B, menyambut positif inisiatif tersebut dan menilai lembaga ini bisa menjadi pusat kajian penyelesaian sengketa antara tenaga kesehatan dan pasien di Indonesia.
“RSI siap menjadi mitra riset untuk lembaga ini, terutama dalam penyusunan panduan penanganan sengketa kesehatan. Karena dalam dunia medis, yang utama adalah keselamatan pasien dan tenaga kesehatan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA