Kampung bebas narkoba (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Beberapa kampung di Kota Magelang sudah mendapatkan dukungan dari pemerintah untuk membebaskan dan mencegah konsumsi narkoba.
Bahaya narkoba dapat memberikan dampak negatif kedepannya bagi masyarakat terutama bagi generasi muda.
Pemberian edukasi dan pencegahan terkait dilakukan pemerintah kota Magelang.
Pada Kamis (2/10/2025), Kampung Jambon Gesikan RW IV, Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, resmi dinobatkan sebagai kampung ke-11 di kota Magelang yang tergolong Kampung bebas.
Baca juga: Satlantas Kudus Pasang Pita Kejut di Titik Rawan Kecelakaan
Acara tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Magelang, Sri Harso, dan dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Sekda Magelang Hamzah Kholifi, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, serta sejumlah pejabat Forkopimda, dan ada juga sekitar 150 peserta dari masyarakat sekitar.
Kampung Jambon Gesikan menambah daftar kampung bebas narkoba di Kota Magelang yang sebelumnya meliputi Wates Prontaan, Gang Kantil, Paten Gunung, Kluyon, Ganten, Wates Tengah, Botton Nambangan, Dumpoh, Juritan, dan Bogeman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng