Nawal Yasin kunjungi Posyandu di Kabupaten Batang (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Nawal Yasin Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, menegaskan agar di Kabupaten Batang untuk membuat tiga tempat posyandu yang menerapkan enam standar pelayanan minimal (SPM).
Enam SPM tersebut harus diterapkan di ketiga Tempat Posyandu sebagai wujud transformasi dari fungsi posyandu demi kesejahteraan rakyat.
Baca juga: 7 Tempat Wisata di Gunung Bromo Keren dan Estetik, Wajib Masuk Bucket List
Enam standar pelayanan minimal (SPM) diantaranya yaitu pelayanan kesehatan, seperti adanya PAUD yang berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nawal saat Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu Batang, di Pendapa Kabupaten Batang, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Fortnite Umumkan Kolaborasi Besar dengan Ninja! Update 'Blitz Royale' Hadir 2 Agustus
Diharapkan dengan adanya pelayanan enam SPM ini dapat mengintegrasi masyarakat terutama anak-anak
Nawal juga menegaskan bahwa dalam posyandu harus saling bekerjasama dan berkolaborasi dengan cara-cara yang lebih terampil.
Baca juga: Spark Ignites Diumumkan: RPG 2.5D Pixel Art Bertema Fantasi yang Siap Memikat Hati Gamer PC
Dalam kesempatan itu, Nawal bersama Ketua Tim Pembina Posyandu Batang Faelasufa Faiz, meninjau praktik Posyandu Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih.
Dia menilai, di Posyandu Desa Sembung telah dipraktikkan enam SPM. Meski demikian, masih banyak yang harus dilakukan perbaikan, seperti adanya keluhan menyangkut BPJS.
Baca juga: 17 Caption Singkat tentang Sawah dalam Bahasa Inggris, Biar Feed Instagram Kamu Makin Estetik!
Ketua Tim Pembina Posyandu Batang, Faelasufa Faiz mengatakan bahwa pelayanan Posyandu di desanya belum maksimal, namun ke depannya kami akan lebih mengoptimalkan kinerja para petugas untuk menciptakan Posyandu yang sesuai dengan enam SPM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Jateng