Operasi Patuh Candi. Semarang (DOK/Pemprov Jateng)
JATENG - Operasi tangkap candi yang sebelumnya pernah dilakukan di Temanggung, ternhata juga dilakukan di Kota Semarang, berlangsung sejak 14 Juli, dan rencananya akan berakhir di tanggal 27 Juli. Terus dilakukan pembacaan untuk menjaga tata tertib dalam berkendara.
Dari operasi patuh candi ini memperoleh peningkatan pada pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp11.235.000.
Baca juga: Sekolah Rakyat Jadi Wujud Nyata Komitmen Pemprov Jateng Atasi Kemiskinan Pendidikan
Nadi Santoso, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, menginfokan bahwa tercatat dari piutang pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah mencapai hampir 5 juta unit dengan nilai sekitar Rp2,8 triliun, berhasil ditekan menjadi sekitar Rp2,3 triliun.
“Pemutihan yang kami lakukan tahun ini diikuti lebih dari satu juta wajib pajak, yang juga berperan dalam mengoreksi piutang-piutang lama. Sesuai arahan Pak Gubernur, pemutihan ini hanya dilakukan sekali, dengan harapan masyarakat yang mengikuti program ini akan terus taat membayar pajak secara rutin di tahun 2026,” tutur Nadi Santoso saat pelaksanaan operasi tangkap candi di halaman RRI Semarang, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: Pemkab Pemalang Gelar Festival Bocah untuk Lestarikan Permainan Tradisional
Masyarakat yang sudah pemutihan kendaraannya, diharapkan dapat mematuhi aturan dan mau untuk membayar pajak agar berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng