Pemberian penghargaan (DOK/Pemprov Jateng)
JATENG - Pemerintah Kabupaten Demak memberikan dana sebesar 150 juta Pada 14 Desa yang telah bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat dalam berbagai hal dan kebutuhan Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i memberitahukan, apresiasi ini selaras dengan keinginan bupati Demak untuk mewujudkan Desa yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Selain mendapat bantuan berupa uang, nantinya beberapa data yang terpilih dan tercatat sebagai desa yang memiliki kategori, yaitu kategori transfer siltap dan tunjangan aparatur desa tercepat, dan kategori pembayaran angsuran kredit aparatur desa terlancar, akan mendapatkan penghargaan dari Bank Jateng.
Baca juga: Sekolah Rakyat Jadi Wujud Nyata Komitmen Pemprov Jateng Atasi Kemiskinan Pendidikan
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinpermasdes dan PPKB) Kabupaten Demak Taufik Rifa’i saat memberikan dana insentif ini pada (14/7/2025). Di Gedung Grhadika Bina Praja.
Sebagai informasi, keempat belas Belas desa yang menerima DIDes sebesar Rp150 juta meliputi, Desa Sumberejo (Mranggen), Sidorejo (Karangawen), Sukorejo (Guntur), Timbulsloko (Sayung), Pidodo (Karangtengah), Tlogodowo (Wonosalam), Harjowinangun (Dempet), Boyolali (Gajah), Ketanjung (Karanganyar), Tanggul (Mijen), Bolo (Demak), Gebangarum (Bonang), Tedunan (Wedung), serta Babat (Kebonagung).
Baca juga: Awali MPLS, Gubernur Jateng Ingatkan Sekolah Tegas Terhadap Bullying
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng