Sabtu, 18 JULI 2026 • 13:20 WIB

Polda Jateng Amankan 24,41 Kg Sabu dan 1.485 Tersangka Sepanjang Januari-Juni 2026

Author

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi (DOK/ANTARA).

JATENG - Polda Jawa Tengah mencatat 24,41 kg sabu-sabu diamankan dalam berbagai pengungkapan di tingkat polda dan polres selama Januari-Juni 2026. Sebanyak 1.485 tersangka telah diproses hukum.

Baca juga: Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 289 Penerima

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi menyebutkan beberapa pengungkapan besar:

  • Maret 2026: Polrestabes Semarang amankan 5,3 kg sabu
  • 28 Juni 2026: Ditresnarkoba Polda Jateng & Polresta Surakarta amankan 3,5 kg sabu

Total barang bukti lain: 11,18 kg ganja dan 5,83 kg tembakau sintetis. Nilai ekonomis total mencapai Rp27,1 miliar.

Wilayah rawan: Kota Semarang, Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kebumen, dan Banyumas.

Para tersangka dijerat dengan UU Narkotika, Psikotropika, dan Kesehatan.

Polda Jateng mengharapkan dukungan masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU