Sabtu, 18 JULI 2026 • 13:16 WIB

Pemkab Batang Optimalkan 213 Lokasi Parkir, Target PAD Rp967 Juta

Author

Kondisi lahan parkir di dekat Pasar Warungasem, Kabupaten Batang (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang mengoptimalkan 213 lokasi parkir untuk memenuhi target retribusi sektor parkir sebesar Rp967 juta pada tahun ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang, Landriyono, mengatakan baru 11 dari 15 kecamatan yang dapat dikelola. Empat kecamatan (Reban, Wonotunggal, Pecalungan, Kandeman) masih nihil karena belum memiliki lokasi parkir tepi jalan yang representatif.

Baca juga: Pemkab Temanggung Bebaskan Denda PBB-P2 Tunggakan 2013–2024, Berlaku hingga Oktober 2026

"Hingga triwulan II, capaian baru sekitar 26%. Seharusnya sudah 40%," ujarnya di Batang, Senin (29/6).

Untuk mengejar defisit, Dishub mengevaluasi dan mengoptimalkan 213 lokasi parkir serta mematangkan formulasi baru untuk menekan kebocoran retribusi.

Saat ini terdapat 213 titik potensi parkir resmi yang telah mengantongi Surat Perjanjian Kerja (SPK).

"Kami berharap dengan optimalisasi ini, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp967 juta dapat tercapai," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU