Senin, 08 JUNI 2026 • 09:01 WIB

PDAM Semarang Naikkan Tarif Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri Mulai 1 Juni

Author

Dirut PDAM Semarang Ady Setiawan saat menyampaikan pernyataan (DOK/ANTARA).

JATENG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang melakukan harmonisasi tarif air minum untuk pelanggan golongan niaga dan industri mulai pemakaian 1 Juni 2026. Besaran kenaikan berkisar 10-25 persen. Sementara tarif untuk rumah tangga dan sosial tidak berubah.

Direktur Utama PDAM Semarang, Ady Setiawan, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada Perwal No. 4 Tahun 2025 yang semestinya berlaku tahun lalu, tetapi implementasinya ditunda.

Baca juga: Polres Temanggung Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Raup Puluhan Juta

"Kuasa pemilik modal (Wali Kota) ingin memastikan dulu pelayanan PDAM terhadap pelanggan," ujarnya, Sabtu (30/5).

Alasan harmonisasi tarif:

  • Menjamin keberlanjutan layanan (sustainability)
  • Operasional harus mencapai Full Cost Recovery (biaya seimbang dengan pendapatan)
  • Kenaikan biaya produksi akibat inflasi (7 tahun terakhir tidak pernah naik)
  • Harga bahan kimia, tarif listrik, dan upah tenaga kerja terus melonjak

Direktur Umum PDAM, Yulianto Prabowo, merinci kenaikan tergantung pemakaian blok. Contoh: Niaga 1 Blok 1 dari Rp5.000 naik 10% jadi Rp5.500; blok berikutnya naik 15% jadi Rp6.750.

Pelanggan terdampak sekitar 20.000 (9,8-10%) dari total 214.000 pelanggan.

"Seharusnya kenaikan bisa 35% akumulasi inflasi 7 tahun. Kami ambil rentang bijak 10-25% demi menjaga daya beli pelaku usaha," katanya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU