Dirut PDAM Semarang Ady Setiawan saat menyampaikan pernyataan (DOK/ANTARA).
JATENG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang melakukan harmonisasi tarif air minum untuk pelanggan golongan niaga dan industri mulai pemakaian 1 Juni 2026. Besaran kenaikan berkisar 10-25 persen. Sementara tarif untuk rumah tangga dan sosial tidak berubah.
Direktur Utama PDAM Semarang, Ady Setiawan, menjelaskan kebijakan ini mengacu pada Perwal No. 4 Tahun 2025 yang semestinya berlaku tahun lalu, tetapi implementasinya ditunda.
Baca juga: Polres Temanggung Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Raup Puluhan Juta
"Kuasa pemilik modal (Wali Kota) ingin memastikan dulu pelayanan PDAM terhadap pelanggan," ujarnya, Sabtu (30/5).
Alasan harmonisasi tarif:
Direktur Umum PDAM, Yulianto Prabowo, merinci kenaikan tergantung pemakaian blok. Contoh: Niaga 1 Blok 1 dari Rp5.000 naik 10% jadi Rp5.500; blok berikutnya naik 15% jadi Rp6.750.
Pelanggan terdampak sekitar 20.000 (9,8-10%) dari total 214.000 pelanggan.
"Seharusnya kenaikan bisa 35% akumulasi inflasi 7 tahun. Kami ambil rentang bijak 10-25% demi menjaga daya beli pelaku usaha," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA