Pemberlakuan pembayaran parkir melalui QRIS (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Metode pembayaran melalui sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mulai marak digunakan masharakat beberapa tahun terakhir.
Sekarang bukan hanya ada di toko-toko besar, dan toko kelontong saja yang menyediakan pembayaran QRIS, namun tukang parkir juga sudah menerapkan metode ini.
Di kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan dan Lapangan Mataram misalnya, dua lokasi tersebut pada Jumat (29/05/2026) telah dilaksanakan proses uji coba.
Dari hasil uji coba tersebut ditemukan bahwa adaptasi antara masyarakat dan juru parkir dalam menggunakan metode pembayaran QRIS cukup cepat.
Baca juga: Enam Hewan Kurban dilaporkan Terjangkit PMK
Hal ini bisa saja terjadi lantaran masyarakat sekarang lebih memilih melakukan pembayaran menggunakan sistem digital.
Pembayaran jenis ini dinilai lebih efektif karena tukang parkir tidak perlu membawa uang receh terlalu banyak dan tidak rumit saat mencari uang kembalian.
Sementara dari Dishub Kota Pekalongan juga terus melakukan edukasi kepada para juru parkir, agar dapat memahami mekanisme penggunaan QRIS dengan baik. Pendampingan dilakukan supaya proses transaksi berjalan lancar, dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng