Selasa, 14 APRIL 2026 • 10:00 WIB

Petani Wonolelo Perluas Lahan Kopi Arabika, Targetkan Hasil Premium dan Ekonomi Meningkat

Author

Kelompok Tani Nongko Jajar Wonolelo awali tanam kopi Arabika dengan selametan sebagai harapan panen melimpah (Dok. Pemkab Magelang).

JATENG - Para petani kopi di lereng Gunung Merbabu, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, memperluas perkebunan kopi arabika melalui tradisi manual dan mekanis tanpa membakar lahan, Rabu (21/1). Konservasi ini menjadi kunci kualitas premium kopi arabika Sawangan di pasaran.

Penanaman bibit kopi seluas satu hektar diawali dengan prosesi adat wiwit tandur (mengawali tanam) di lahan milik Pandi, anggota Kelompok Tani Nongko Jajar. Doa selamatan dipanjatkan di tengah panorama Gunung Merbabu sebagai harapan hasil panen melimpah.

Baca juga: Perdana, Kopi Grabag Magelang Tembus Pasar Dubai

Ketua Kelompok Tani Nongko Jajar, Sukimin, mengatakan saat ini luasan kopi di Wonolelo mencapai 75 hektar, dengan tambahan tanam 10 hektar di kelompoknya. Ia berharap kopi Wonolelo punya ciri khas tersendiri.

Petani juga menerapkan pola tumpang sari dengan tanaman hortikultura untuk mendapatkan laba berlipat. Pada panen 2025, harga green bean (biji kopi kering yang belum disangrai) mencapai Rp140.000–160.000, dan ceri (buah kopi yang masih basah) Rp14.000–15.000. Hasil panen kelompok mereka mencapai 21 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang, Romza Ernawan, menyebut luasan kopi arabika di Magelang saat ini 1.075 hektar dan ditargetkan bertambah 150 hektar di 2026. Wonolelo mendapat bantuan pengembangan 25 hektar dari APBN.

Pengembangan difokuskan di ketinggian di atas 1.000 mdpl, meliputi lereng Merapi, Merbabu, Sindoro, Sumbing, Telomoyo, dan Andong. “Kopi tidak hanya sebagai tanaman konservasi, tapi juga punya nilai ekonomi tinggi,” ujar Romza.

Prosesi wiwit tandur diikuti petani, Kepala Desa Wonolelo, perwakilan kecamatan, Dinas Pertanian Jateng, PTPN IX, dan penyuluh lapangan. Rangkaian acara ditutup dengan kembul bujono (makan bersama) nasi tumpeng, ayam ingkung, jenang, dan hasil bumi setempat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Magelang

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU