JATENG - Kudus telah memperoleh kepastian alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2026 sebanyak 22.587 ton. Bantuan untuk sektor pertanian ini mencakup pupuk urea, NPK, ZA, dan organik.
Kepastian ini telah diformalkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus. "Alokasi ini sudah dituangkan dalam SK Nomor 500.6.27.1/1883/2025," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kudus, Didik Tri Prasetyo, Rabu (28/1).
Baca juga: Pemkab Batang Perketat Pengawasan Pupuk agar Harga Sesuai HET
Rincian alokasinya adalah:
Pupuk Urea: 10.500 ton
Pupuk NPK: 11.500 ton
Pupuk Organik: 228 ton
Pupuk ZA: 359 ton
Alokasi tahun depan ini lebih tinggi dibanding realisasi penyaluran tahun 2025 yang sebesar 22.304,4 ton. Meski demikian, jumlah ini belum sepenuhnya memenuhi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) 2026, yang tercatat sebesar 26.478,22 ton untuk sembilan kecamatan.
"Kekurangannya bisa diajukan pada tahap berikutnya," ucap Didik. Berdasarkan pengalaman, Kementerian Pertanian biasanya mengajukan tambahan alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dinamis di lapangan.
Mekanisme realokasi juga berlaku, di mana kuota yang tidak terserap di suatu kecamatan dapat dialihkan ke kecamatan lain yang membutuhkan, bahkan antar kabupaten.
"Petani di Kudus patut bersyukur karena alokasi yang diberikan cukup besar. Tidak perlu ada kekhawatiran terkait ketersediaannya," pungkas Didik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA