Senin, 22 DESEMBER 2025 • 09:00 WIB

8.853 Warga Temanggung Terima Bantuan DBHCHT 2025

Author

Warga Kecamatan Tlogomulyo antre untuk mendapatkan bantuan DBHCHT di Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Rabu 3 Desember 2025 (DOK/ANTARA).

JATENG - Sebanyak 8.853 warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memperoleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 pada tingkat kabupaten.

Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, pada Rabu di Temanggung menjelaskan bahwa penerima bantuan tersebut merupakan buruh sektor pertanian tembakau. Setiap orang mendapatkan bantuan Rp1.200.000.

“Mereka menerima bantuan untuk periode September hingga Desember 2025,” ujarnya.

Baca juga: Tembakau Krosok Kian Diminati Pabrikan Rokok

Ia menambahkan bahwa para penerima DBHCHT ini tersebar di 20 kecamatan di Temanggung. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama karena kondisi ekonomi tahun 2025 dinilai melemah dan daya beli masyarakat menurun. Pemerintah pun menyalurkan dana besar untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal.

Camat Tlogomulyo, Djoko Prasetija, menyebutkan bahwa di wilayahnya terdapat 455 penerima manfaat, khususnya buruh dan pekerja pendukung sektor pertembakauan. “DBHCHT ini membantu mereka memenuhi kebutuhan harian, seperti membeli sembako,” jelasnya.

Salah satu penerima, Marsiyah, mengaku memakai uang bantuan itu untuk membeli beras dan kebutuhan lain. “Saya senang mendapatkan bantuan Rp1.200.000 tahun ini,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU