Selasa, 14 OKTOBER 2025 • 07:00 WIB

Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Kebumen Wajib Bersertifikat SLHS

Author

Suasana pembinaan Program Makan Bergizi Gratis di Pendopo Kabumian, Kebumen (Pemkab Kebumen)

JATENG - Pemerintah Kabupaten Kebumen memperketat standar keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini ditegaskan dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan program MBG yang berlangsung di Pendopo Kabumian, Kamis (2/10/2025).

Langkah tersebut diambil menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Kesehatan tentang percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta sebagai respons atas kasus keracunan pangan yang sempat terjadi di Kecamatan Petanahan.

Baca juga: Lari Menjelajahi Alam, Kebumen Kenalkan Geopark ke Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen, dr. Iwan Danardono, menjelaskan bahwa setiap dapur penyelenggara MBG wajib memiliki SLHS sebagai syarat utama keamanan pangan. Saat ini baru tiga dapur di Kebumen yang sudah mengantongi sertifikat tersebut.

“Kami tidak ingin kejadian kemarin terulang. Semua dapur harus benar-benar menjaga kebersihan dan mematuhi aturan, mulai dari penggunaan sarung tangan, masker, hingga penutup kepala,” tegas dr. Iwan.

Baca juga: Geofest 2025 Kebumen : Warisan Alam, Tanggung Jawab Bersama

Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, menambahkan bahwa program MBG merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda, sehingga membutuhkan komitmen semua pihak. Ia juga mendorong pemanfaatan bahan pangan lokal untuk mendukung UMKM daerah.

“Kami berharap produk dari petani lokal, seperti jagung, putren, labu siam, hingga kacang panjang, bisa dimanfaatkan dalam program ini,” ujarnya.

Baca juga: Nelayan Purworejo Dapat Angin Segar, Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur forkopimda, Kepala KPPG DIY-Jateng, Sekda, pimpinan OPD, koordinator SPPG, yayasan mitra, hingga relawan. Acara ditutup dengan paparan dari Kepala KPPG DIY-Jateng, Harsono Budi Waluyo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Kebumen

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU