JATENG - Presiden Joko Widodo menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR RI. Menurut Jokowi, aturan ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Ini penting sekali, saya mendukung penuh agar RUU Perampasan Aset segera dibahas,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Ia mengungkapkan bahwa selama masa pemerintahannya, dorongan agar RUU ini dibahas sudah dilakukan berulang kali. Bahkan pada pertengahan 2023, pemerintah sudah mengirim surat resmi ke DPR agar pembahasan bisa segera dilakukan. Namun, hingga saat itu belum ada tindak lanjut karena perbedaan sikap antarfraksi.
Baca juga: Polres Pemalang Amankan Aksi Damai dengan Sentuhan Humanis
“Mungkin waktu itu belum ada kesepakatan antar partai. Biasanya menunggu arahan ketua partai,” tambahnya.
Kini, Jokowi menyambut baik langkah DPR yang kembali membuka pembahasan RUU ini. Ia menilai, selain untuk kepentingan hukum, hal ini juga menjadi jawaban atas harapan masyarakat luas.
Dari sisi DPR, Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan, memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Publik, katanya, tidak hanya perlu tahu judulnya, tapi juga memahami isi dan substansinya.
Baca juga: Mulai Oktober 2025, Pelajar di Magelang Bisa Nikmati Angkutan Sekolah Gratis!
“Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” tegasnya.
RUU Perampasan Aset ini rencananya akan disusun seiring dengan RKUHAP yang saat ini sedang difinalisasi. DPR pun menargetkan aturan ini bisa rampung pada 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA