Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 07:00 WIB

Polres Temanggung Bebaskan 98 Peserta Demo yang Masih Pelajar, Satu Orang Masih Diselidiki

Author

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas bersama Bupati Temanggung memberikan pengarahan kepada para demonstran yang diamankan saat aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Selasa (2/9/2025), (DOK/ANTARA)

JATENG - Polres Temanggung telah membebaskan 98 peserta unjuk rasa yang diamankan pada aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung (1/9). Mereka diserahkan kembali kepada orang tua atau keluarga masing-masing.

Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, menjelaskan bahwa para pelajar tersebut dibebaskan dengan pertimbangan bahwa mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Satu orang lainnya masih ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan membawa dua bom molotov saat berunjuk rasa.

"Kami mengapresiasi semangat menyampaikan aspirasi, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang aman dan sesuai aturan," tegas Rully Thomas pada Selasa (2/9).

Baca juga: Pakar Minta Pemerintah Serius Atasi Kesenjangan Sosial, Pemicu Gelombang Demo

Polres Temanggung sengaja mengundang orang tua, kepala sekolah, serta perangkat desa untuk menjemput para pelajar tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan edukatif dan kolaboratif antara kepolisian, keluarga, dan institusi pendidikan.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran semua pihak khususnya orang tua dan pemerintah desa dalam mengawasi serta membimbing generasi muda agar tidak terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan yang merusak atau membahayakan masyarakat.

"Kami menjamin kebebasan berekspresi, selama dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar hukum. Mari bersama kita jaga suasana kondusif di Temanggung," pungkasnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU