Minggu, 20 JULI 2025 • 11:00 WIB

Pemkab Tegal Luncurkan Jampersal, Jaminan Persalinan Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Author

Bupati Tegal menyapa masyarakat (Dok/PemkabTegal)

JATENG - Bupati Ischak Maulana memberitahukan kepada ibu hamil yang hendak melahirkan namun tidak mempunyai keanggotaan BPJS dan tergolong tidak mampu, agar tak perlu khawatir, karena mereka sekarang sudah bisa dilayani melalui program baru yang dinamakan (Jampersal) Jaminan Persalinan.

Hal ini disampaikan Bupati Tegal saat menghadiri acara pertemuan untuk mengangkat keinginan masyarakat pada tanggal (16/07/2025). Yang bertempat di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu.

Baca juga: PADI 2025 Resmi Dibuka, Petani Modern Pamerkan Inovasi Teknologi Pertanian di Temanggung

Program ini akan melayani para ibu hamil yang hendak melahirkan, namun tidak mempunyai kartu BPJS atau kartu BPJS nya sudah tidak aktif, mereka akan tetap diberikan pelayanan berupa fasilitas kesehatan untuk menunjang prosesi persalinan secara gratis, asalkan mereka merupakan golongan masyarakat ekonomi yang kurang mampu. Sebenarnya bantuan ini bisa juga difungsikan dari awal masa kehamilan, dan anggaran tersebut berasal dari APBD.

Baca juga: Pemprov Jateng Salurkan BSU ke 436 Ribu Pekerja, Termasuk 12.535 dari Boyolali

Untuk dapat merasakan bantuan ini para ibu hamil harus memenuhi beberapa dokumen berikut seperti surat keterangan tidak mampu dari Desa, KTP, foto kondisi rumah. Setelah dokumen tersebut sudah lengkap pihak Puskesmas nantinya akan membantu mengurus bantuan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU