Proses pembayaran pajak (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Biasanya pembayaran pajak kendaraan hanya dapat dapat dilakukan di kota, sementara masyarakat yang jauh dari kota harus menempuh jarak jauh untuk membayar pajak.
Hal tersebut tentunya membuat warga kesulitan membayar pajak, pihak Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Wonogiri bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo berupaya untuk mempermudah keluhan masyarakat tersebut.
Menghadirkan kegiatan pajak di Gedung Serbaguna Kelurahan Bulusari, Kecamatan Slogohimo, Kamis (16/04/2026), membuat antusiasme warga untuk membayar pajak meningkat.
Baca juga: Libur Lebaran, Klaten Jadi Destinasi Wisata Terbanyak Kedua di Jateng
Lurah Bulusari, Mardiyanto, yang hadir saat itu menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai Program Samsat Budiman menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat desa.
Kegiatan yang diberi nama Samsat Budiman (Badan Usaha Digital Mandiri) dihadiri oleh perwakilan Kepala UPPD Samsat Wonogiri, Hartini, perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Afrizal, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Slogohimo, Lurah Bulusari beserta jajaran, Tim RS Amal Sehat, serta para ketua RT/RW, pengurus LPMK, pengurus koperasi desa/kelurahan, dan tokoh masyarakat setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng