Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 26 JANUARI 2026 • 07:00 WIB

Daftar Tunggu Haji Jateng Capai 911 Ribu Orang, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Daftar Tunggu Haji Jateng Capai 911 Ribu Orang, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 TahunFitriyanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umroh Jawa Tengah (DOK/ANTARA).

JATENG - Jawa Tengah menjadi provinsi dengan daftar tunggu haji terpanjang kedua di Indonesia, dengan jumlah mencapai 911 ribu orang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Kementerian Haji dan Umroh Jateng, Fitriyanto, di Semarang, Selasa (13/1).

Perubahan sistem penentuan kuota dari jumlah penduduk Muslim menjadi berdasarkan daftar tunggu (waiting list) membuat kuota haji Jateng untuk 2026 meningkat menjadi 34.122 jemaah, naik dari tahun sebelumnya yang sebanyak 30.377 orang.

Baca juga: Siaga Banjir! Pemkot Semarang Kerahkan 220 Pompa di Titik Rawan

"Perubahan ini juga memperpendek masa tunggu haji di Jateng, dari sebelumnya 32 tahun menjadi disamaratakan 26 tahun di seluruh Indonesia," jelas Fitriyanto.

Data menarik lainnya, calon jemaah haji tertua tahun ini berusia 104 tahun dari Kabupaten Semarang (kategori lansia prioritas), sementara yang termuda berusia 18 tahun. Proses pelunasan biaya haji telah selesai, dan kuota dipastikan terpenuhi meski ada sekitar 3.000 orang yang tidak melunasi.

"Insyaallah, kuota Jateng akan berangkat 100 persen selama tidak ada kendala kesehatan atau pengunduran diri dari jemaah," pungkasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Daftar Tunggu Haji Jateng Capai 911 Ribu Orang, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!