Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 12 OKTOBER 2025 • 11:00 WIB

Lahan PT Semen Gombong Disulap Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Dukung Penuh

Lahan PT Semen Gombong Disulap Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Dukung PenuhBupati Kebumen Lilis Nuryani berpose bersama pejabat lain usai penandatanganan kerja sama ((DOK/Antara))

JATENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen memberikan dukungan terhadap rencana pemanfaatan kembali lahan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Semen Gombong yang sebelumnya terindikasi telantar. Lahan tersebut akan dialihkan untuk kegiatan pertanian, agrowisata, serta pembangunan Sekolah Rakyat.

Langkah tersebut dipertegas dalam penandatanganan Berita Acara Tindak Lanjut Penertiban Tanah HGB PT Semen Gombong, yang digelar Rabu (8/10/2025) di ruang rapat Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Bupati Kebumen Lilis Nuryani, bersama Kepala BPKPD Aden Andri Susilo dan Kepala DPUPR Joni Hernawan, menyatakan apresiasinya terhadap tindak lanjut tersebut. Menurutnya, hasil penertiban ini memastikan lahan eks PT Semen Gombong akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Lari Menjelajahi Alam, Kebumen Kenalkan Geopark ke Dunia

“Dengan adanya penandatanganan ini, status pembangunan Sekolah Rakyat semakin jelas,” ujar Bupati Lilis Nuryani.

Sekolah Rakyat yang sebelumnya beroperasi di Kecamatan Pejagoan akan dipindahkan ke Desa Nogoraji, Kecamatan Buayan, di atas lahan seluas sekitar 7 hektare (70.955 m²) milik PT Semen Gombong yang telah dilepaskan.

Program strategis tersebut bahkan sudah mendapatkan perhatian dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian PUPR.

Direktur Utama PT Semen Gombong, Roni Pramaditia, menegaskan bahwa perusahaan kini akan berfokus pada bidang pendidikan, pertanian, dan agrowisata.

“Kami melihat potensi besar Kebumen bukan hanya di sektor tambang, tetapi juga di bidang pertanian,” ujarnya.

Baca juga: Geofest 2025 Kebumen : Warisan Alam, Tanggung Jawab Bersama

Roni juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kebumen atas dukungan dalam pemanfaatan lahan produktif ini. Ia berharap, proyek agrowisata dan perkebunan yang direncanakan dapat menciptakan banyak lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Mokhamad Imron, yang telah meninjau lokasi secara langsung, memastikan bahwa PT Semen Gombong sepakat menghentikan aktivitas penambangan. Pihaknya juga telah melakukan pengukuran lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebagai catatan, HGB PT Semen Gombong yang diterbitkan sejak 1997 akan berakhir pada 2027.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jonahar, Direktur Penertiban Penguasaan Pemilikan dan Penggunaan Tanah Muhammad Shafik Ananta Inuman, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah Eni Setyosusilowati, Kepala Kantor Pertanahan Kebumen Mokhamad Imron, serta jajaran pimpinan PT Semen Gombong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkab Kebumen

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lahan PT Semen Gombong Disulap Jadi Agrowisata dan Sekolah Rakyat, Pemkab Kebumen Dukung Penuh

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!