Pengecekan bahan pangan (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Beberapa bahan pangan di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan memgandung formalin.
Hal tersebut dapat terdeteksi setelah Perwakilan dari Tim Penguji dari Bidang Keamanan Pangan, Dishanpan Provinsi Jawa Tengah, Devi Ratnazhari, melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa (24/2/2026).
Adapun bahan pangan yang dicek diantaranya teri nasi, mie basah dan bakso, dari hasil pengecekan teri nasi dinyatakan mengandung formalin.
Tentu, dalam pendistribusian makanan terutama di pasar ini yang sering menjadi tempat langganan bagi para PTK mengambil pasokan makanan untuk dijual penggunaan formalin dan boraks merupakan hal yang bisa membahayakan banyak orang terutama pembeli.
Baca juga: Subsidi Cabai Rawit Merah diberikan Guna Stabilkam Harga Pasar
Untuk mengatasi penggunaan dan meminimalisir formalin temporer dalam bahan pangan pihaknya akan melakukan edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat mengambil dari tempat lain yang lebih aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng