Selasa, 30 JUNI 2026 • 07:03 WIB

Pemkab Batang Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 289 Penerima

Author

Dinsos Batang menyalurkan BLT DBHCHT 2026 kepada penerima manfaat di Batang, Kamis 18 Juni 2026 (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 kepada 289 penerima manfaat. Setiap penerima mendapat Rp600 ribu secara tunai tanpa potongan.

Kepala Dinsos Batang, Willopo, mengatakan penyaluran ini sebagai komitmen menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.

Baca juga: Mendikdasmen: 80.000-an Sekolah di Indonesia Berhasil Direvitalisasi Sepanjang 2025-2026

Proses penyaluran dilakukan bertahap agar pendataan dan distribusi lebih akurat. Sebelumnya, pada 17 Juni bantuan disalurkan kepada 45 penerima di Subah dan 7 di Bandar.

Penyaluran di Kecamatan Bawang:

  • 501 penerima dari 6 Desa yaitu: Desa Gunungsari, Jambangan, Kalirejo, Kebaturan, Purbo, dan Wonosari.
  • 481 penerima dari 5 Desa yaitu dari Desa Candirejo, Deles, Pangempon, Sidoharjo, dan Surjo).

Jadwal berikutnya: Senin (22/6) untuk 373 penerima di Kecamatan Tersono.

Penerima diimbau membawa fotokopi KTP dan KK. Jika berhalangan, bisa diwakilkan keluarga satu KK dengan surat kuasa bermeterai.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU