Minggu, 28 JUNI 2026 • 11:14 WIB

Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Negara Rp15,85 Triliun hingga Mei 2026

Author

Kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah (DOK/ANTARA).

JATENG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus mencatat penerimaan negara hingga Mei 2026 sebesar Rp15,85 triliun atau 36,02% dari target tahunan Rp44 triliun.

Kepala KPPBC Kudus, Nur Rusydi, optimistis target akhir tahun bisa tercapai.

Baca juga: Rapat Evaluasi APBD Tahun 2026, 200 Miloar APBD Akan Dialokasikan Untuk Perbaikan Jalan

Penerimaan terdiri dari Bea Masuk Rp53,21 miliar dan Cukai Rp15,8 triliun (dominan dari pita cukai hasil tembakau).

Cakupan pengawasan:

  • 218 pabrik hasil tembakau
  • 4 Tempat Penjual Eceran (TPE)
  • 7 penyalur Barang Kena Cukai (BKC)
  • 31 kawasan berikat, 6 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) besar, 12 KITE IKM, 1 gudang berikat

Penindakan (Jan-April 2026): 61 pelanggaran, barang bukti 12,75 juta batang rokok ilegal dan 8 gram narkotika. Nilai barang Rp18,94 miliar, potensi kerugian negara dicegah Rp12,32 miliar.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU