Sabtu, 06 JUNI 2026 • 10:14 WIB

Pemkot Tegal Perkuat Digitalisasi Daerah, PAD Naik ke Peringkat 9 Se-Jawa-Bali

Author

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono (DOK/ANTARA).

JATENG - Pemerintah Kota Tegal terus memperkuat digitalisasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menyebut hingga April 2026 pertumbuhan PAD mencapai 15,99 persen.

"Pertumbuhan ini didukung kenaikan pajak daerah 24,30 persen dan retribusi daerah 22,93 persen," ujarnya di Tegal, Jumat (29/5).

Hasil ini menempatkan Kota Tegal naik ke peringkat 9 dari 30 kota/kabupaten se-Jawa-Bali, dari sebelumnya posisi 27.

Baca juga: Polres Temanggung Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Tersangka Raup Puluhan Juta

Dedy menegaskan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan adalah kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja.

"Kita harus membangun pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pelayanan masyarakat," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, Siswoyo, mengatakan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menjadi langkah strategis mengevaluasi kinerja digitalisasi transaksi daerah. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi Tim Satgas P2DD bersama Bank Indonesia, OJK, dan Bank Jateng.

"Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) terus didorong baik di sektor penerimaan pajak, retribusi, maupun belanja daerah nontunai," jelasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU