JATENG - Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen membuka kesempatan kerja yang lebih luas bagi kelompok difabel melalui pelatihan khusus sesuai kebutuhan perusahaan. Bupati Batang Faiz Kurniawan mendorong perusahaan memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas minimal 1 persen dari tenaga kerja.
Baca juga: Pemkab Klaten Gelar Fashion Show Perca Lurik di Hari Kartini, Sulap Sisa Kain Jadi Busana Elegan
"Berdasarkan aturan minimal 2 persen, tetapi kami minta setidaknya 1 persen dari setiap perusahaan bisa menyerap tenaga kerja difabel," ujarnya pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Senin (4/5).
Selain itu, Pemkab Batang mengupayakan peningkatan kesejahteraan buruh lewat tiga program strategis:
- Transportasi publik, percepatan layanan Trans Jateng rute Weleri-Pekalongan menuju kawasan industri seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP), ditargetkan beroperasi paling lambat 2028.
- Layanan kereta api subsidi, rencana kereta dari Batang ke Stasiun Pelabuhan dengan tarif sekitar Rp5.000 per orang.
- Perumahan subsidi, penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi pekerja industri.
"Kami ingin pekerja mendapatkan transportasi yang aman dan murah, serta akses perumahan yang terjangkau," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA