Kamis, 12 MARET 2026 • 09:00 WIB

Pemprov Jateng Sediakan 3.400 Kursi Bus dan 320 Tiket KA untuk Program Balik Rantau Gratis

Author

Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Arief Djatmiko (Dok. Antara).

JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar Program Balik Rantau Gratis untuk melengkapi layanan mudik gratis Lebaran 1447 H. Tahun ini, disediakan 68 unit bus dengan total kapasitas 3.400 tempat duduk, serta 320 tiket Kereta Api Tawang Jaya Premium.

Kepala Dinas Perhubungan Jateng, Arief Djatmiko, menjelaskan pendaftaran dibuka pada:

  • 12 Maret 2026 untuk moda kereta api
  • 13 Maret 2026 untuk moda bus

Pemberangkatan dijadwalkan pada 27 Maret 2026 untuk KA, dan 28 Maret 2026 untuk bus. 

Pendaftaran dilakukan melalui:

Persyaratan peserta:

  • KTP domisili Jawa Tengah
  • Pekerja sektor informal berpenghasilan rendah (ojek, ART, pedagang asongan, buruh, dll), dibuktikan dengan
  • dokumentasi pekerjaan
  • Satu keluarga maksimal 4 orang
  • Memiliki rekening Bank Jateng

Jadwal lengkap:

  • Pendaftaran: 12-13 Maret
  • Verifikasi: 14-16 Maret
  • E-tiket terbit: 17 Maret
  • Finalisasi: 25-26 Maret
  • Keberangkatan: 27 Maret (KA), 28 Maret (bus)

Pemberangkatan utama armada bus dilakukan melalui Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Titik satelit pemberangkatan berada di Terminal Tipe B Pilangsari Sragen, Terminal Tipe B Tegalgede Kabupaten Karanganyar, Terminal Tipe A Giriadipura Klaten, dan Terminal Tipe A Ir. Soekarno Klaten.

Selain itu, pemberangkatan juga dilakukan dari Terminal Tipe A Mangkang Kota Semarang dengan satelit dari Terminal Tipe A Kabupaten Demak.

Selanjutnya, pemberangkatan dilakukan dari Terminal Tipe A Bulupitu Kabupaten Banyumas dengan satelit dari Kantor Dishub Kabupaten Cilacap, Terminal Kebumen, Terminal Banjarnegara, dan Terminal Purbalingga.

Pemberangkatan mandiri juga dilakukan melalui Pendapa Kabupaten Blora, Kantor Dishub Kabupaten Magelang, dan Pendapa Kabupaten Kendal.

"Kami berkomitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar beban balik rantau bisa berkurang," ujar Arief.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU