Rabu, 18 MARET 2026 • 11:00 WIB

Pariwisata Jateng Unggul Nasional, Gubernur Andalkan Aglomerasi dan Desa Wisata

Author

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (Dok. Humas Jateng).

JATENG - Sektor pariwisata Jawa Tengah terus menunjukkan performa gemilang. Berdasarkan riset CNBC Indonesia Research, Jateng menempati peringkat pertama provinsi dengan total pendapatan daya tarik wisata alam komersial tertinggi. Capaian ini sejalan dengan tingginya jumlah kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi populer di wilayah tersebut.

Baca juga: Selamatkan Kawasan Pesisir! Wisata Pantau di Pekalongan ditanami Mangrove

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan bahwa strategi pengembangan pariwisata daerah bertumpu pada dua pilar utama: aglomerasi antarwilayah dan penguatan desa wisata. Keduanya dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Salah satu upaya menaikkan PAD adalah dengan memperkuat dan memperbanyak objek wisata," ujar Luthfi di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebut kawasan aglomerasi wisata seperti Kopeng, Borobudur, dan Rawa Pening sebagai kekuatan utama. Di sisi lain, seribu desa wisata yang tersebar di Jateng menjadi tulang punggung pemerataan ekonomi daerah. Desa-desa ini didorong naik kelas dari skala lokal menjadi regional hingga internasional melalui pembinaan bertahap.

Pemprov Jateng bersama pemerintah kabupaten/kota telah menetapkan sejumlah desa wisata melalui surat keputusan kepala daerah sebagai dasar pengembangan.

Selain wisata alam dan sejarah, Jateng juga mengembangkan wisata kuliner, budaya, dan ramah muslim untuk memperluas segmentasi pasar dan memperkuat daya saing.

Data BPS menunjukkan lonjakan signifikan kunjungan wisatawan:

  • Wisatawan nusantara 2024: 68,88 juta orang (naik 22%)
  • Wisatawan mancanegara: 593.168 orang (naik 28%)

Destinasi seperti Masjid Syeikh Zayed Surakarta, Kota Lama Semarang, Candi Prambanan, serta kawasan Borobudur dan Dieng menjadi magnet utama kunjungan wisata di Jateng.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Jateng

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU