JATENG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah resmi menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam Jetis kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis, dalam rangkaian Purworejo Expo 2026, Rabu (11/2).
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, kepada Ketua MPIG Garam Jetis, Marsino, disaksikan Bupati Purworejo Yuli Hastuti serta jajaran Pemkab Purworejo.
Baca juga: Pemkab Purworejo Dorong Sinergi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih
Heni menyampaikan bahwa sertifikat ini bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi juga instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing, menjaga kualitas, dan memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
“Indikasi Geografis melindungi produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas dan kualitas yang dipengaruhi faktor geografis serta kearifan lokal. Ini juga mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Garam Jetis merupakan produk unggulan dari wilayah Jetis, Purworejo, yang dihasilkan dari proses panjang pengelolaan sumber daya alam dan keterampilan turun-temurun petambak lokal. Garam ini memiliki ciri khas:
- Warna putih, bersih, alami, dan sehat
- Tembus pandang, tidak berwarna dan tidak berbau
- Rasa asin yang khas
“Kami berharap Garam Jetis semakin dikenal luas dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petambak serta penguatan ekonomi lokal,” pungkas Heni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA