Senin, 16 MARET 2026 • 07:00 WIB

Pemprov Jateng Genjot Pendapatan dan Efisiensi Belanja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Author

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasional Kegiatan (POK) APBD 2025 dan percepatan APBD 2026 di Semarang (Dok. Antara)

JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyusun strategi penguatan fiskal agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan optimal. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2025 menjadi yang terbaik di Pulau Jawa.

Baca juga: Gubernur Jateng: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Atasi Kemiskinan Ekstrem

Berdasarkan data per 31 Desember 2025:

  • Realisasi pendapatan daerah: Rp23,76 triliun
  • Realisasi belanja: Rp23,87 triliun
  • Selisih belanja: Rp109,24 miliar
  • Realisasi pembiayaan neto: Rp576,95 miliar
  • Sisa anggaran kas daerah: Rp467,70 miliar

Meski ada defisit belanja, posisi kas tetap positif berkat pembiayaan neto. Luthfi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperketat efisiensi dan menyusun program prioritas pada 2026 agar belanja tetap terjaga dan dana transfer daerah dikelola secara akuntabel.

"Penggunaan anggaran harus tepat sasaran, hindari defisit dan pemborosan. Piutang pajak dari sektor opsen pajak juga harus segera dituntaskan," tegasnya.

Gubernur juga mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) agar meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli daerah (PAD). “BUMD harus berorientasi pada hasil untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Sekda Jateng Sumarno menambahkan bahwa akselerasi pendapatan dan efisiensi belanja adalah kunci kesehatan anggaran. Tantangan berat datang dari sektor BBNKB yang terdampak kebijakan kendaraan listrik bebas biaya BBNKB.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal 2026, Pemprov Jateng menyiapkan penyesuaian anggaran Rp814 miliar melalui dua pendekatan:

  1. Optimalisasi pendapatan - fokus pada kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat, dan Pajak Air Permukaan.
  2. Efisiensi belanja - seluruh OPD diminta menyisir program kerja tanpa mengorbankan capaian target kinerja utama. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU