JATENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, berencana mengevaluasi penggunaan atap seng dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menganjurkan penggunaan genteng untuk pembangunan rumah rakyat.
Bupati Demak, Eisti'anah, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang kebijakan material atap RTLH agar lebih sesuai standar kelayakan huni. "Nanti akan kita evaluasi penggunaan seng dalam program RTLH," ujarnya, Senin (9/2).
Menurutnya, genteng dinilai lebih layak daripada seng dari aspek kenyamanan dan ketahanan bangunan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Demak telah menaikkan alokasi anggaran bantuan RTLH dari Rp15 juta menjadi Rp20 juta per unit rumah.
"Apabila kebijakan gentengisasi diterapkan secara menyeluruh, kebutuhan anggaran akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan," tegas Eisti’anah.
Pemkab Demak berkomitmen agar program RTLH tidak hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dan kelayakan hunian bagi penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA