JATENG - Pemerintah Kota Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Pada tahun 2026 mendatang, Pemkot berencana memperbaiki sebanyak 226 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini dianggarkan melalui APBD Kota Pekalongan tahun 2026. Setiap rumah yang ditetapkan sebagai sasaran akan mendapatkan bantuan dana perbaikan sebesar Rp15 juta.
Baca juga: Tingkatkan Mutu dan Layanan Rumah Sakit, Pemkot Pekalongan Bangun 2 Ruang di RSUD Bendan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi, menjelaskan bahwa penentuan sasaran rumah dilakukan berdasarkan evaluasi data dari tahun-tahun sebelumnya. Data ini kemudian diselaraskan dengan masukan dari berbagai pihak dalam proses penyusunan APBD untuk memastikan program tepat sasaran.
"Target kami, seluruh perbaikan ini bisa tuntas di tahun 2026, sehingga bantuannya langsung dapat dinikmati oleh masyarakat," ujar Slamet, Rabu (28/1).
Tidak hanya fokus pada RTLH, Pemkot Pekalongan juga memberikan perhatian pada rumah warga yang terdampak bencana banjir. "Untuk rumah terdampak banjir, datanya masih kami susun dan akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami berharap prosesnya berjalan lancar," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA