Senin, 09 FEBRUARI 2026 • 11:00 WIB

Sinergi Pemkot Pekalongan dan Dinas Kesehatan, Serta Pemerintah Pusat Untuk Jaga Kesehatan Masyarakatnya

Author

Pemeriksaan kesehatan (Dok/Pemkot Pekakongan)

JATENG - Menanggulangi masalah kesehatan yang kian merebak di tingkat daerah, menjadi fokus dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Sejauh ini di Kota Pekalongan Sendiri Pemkot Pekalongan sudah bekerjasama dengan Pemerintah Pusat Serta Dinas Kesehatan Pekalongan untuk menyelenggarakan program Universal Health Coverage (UHC).

Program ini dipastikan akan menyasar ke seluruh masyarakat kota Pekalongan memastikan kesehatan mereka tetap terjaga dalam hal ini, perlu adanya kepesertaan masyarakat dalam program JKN.

Baca juga: Rekomendasi Nex Carlos: Garang Asem Juara di Warung Bu Hj. Salamah, Klaten

Terhitung per 1 Januari 2026, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan telah mencapai 99,53 persen atau sebanyak 314.775 jiwa dari total jumlah penduduk 316.276 jiwa. Kepesertaan tersebut mencakup berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) APBN, PBI APBD, PBI Swasta, hingga peserta mandiri.

Di tahun 2025 tercatat bahwa total anggaran yang dialokasikan Pemkot Pekalongan untuk pembayaran premi tersebut mencapai sekitar Rp30 miliar. Anggaran ini diperuntukkan bagi 74.274 jiwa yang tergolong keluarga tidak mampu dan membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan.

Dengan ini maka pemerintah akan terus tingkatkan kolaborasinya dalan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemkot Pekalongan

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU