Sabtu, 24 JANUARI 2026 • 09:15 WIB

PDAM Batang Gandeng Kejati Jateng untuk Sosialisasi Hukum & Cegah Korupsi

Author

Direktur Umum PDAM Batang Siswandi Hambali bersama Kejati Semarang memberikan sosialisasi hukum kepada pegawai, di Batang, Senin 12/1/2026 (DOK/ANTARA).

JATENG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sendang Kamulyan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang untuk menyelenggarakan edukasi hukum bagi seluruh pegawainya. Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mengingatkan pentingnya integritas dalam bekerja.

Direktur Umum PDAM, Siswandi Hambali, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan semua pegawai agar selalu mematuhi aturan dan tidak menyalahgunakan wewenang. "Kami ingin diingatkan agar selalu berhati-hati dan bekerja sesuai koridor hukum," ujarnya di Batang, Senin (12/1).

Baca juga: Jalan Pantura Batang–Pekalongan Dibeton, Anggaran Rp251 Miliar

Menurut Siswandi, perusahaan selama ini berkomitmen menjalankan seluruh tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Hasilnya, audit keuangan 2025 pun tidak menemukan pelanggaran hukum. "Dengan menjalankan aturan, hasil kerja akan aman dari sanksi," tambahnya.

Ia juga mengungkapkan capaian positif PDAM Batang di tahun 2025, di mana perusahaan berhasil membukukan dividen sebesar Rp4,1 miliar, melampaui target Rp3,7 miliar. "Alhamdulillah, dengan edukasi ini, pelayanan kami kepada masyarakat bisa berjalan dengan lebih baik, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun keberlanjutan," pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, pegawai diajak bekerja secara tim dengan penuh tanggung jawab dan tetap mematuhi aturan, demi menjaga keberlangsungan perusahaan dan kepercayaan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU