JATENG - Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman wilayah, Satpol PP Kabupaten Magelang resmi meluncurkan aplikasi SIAGA (Sistem Informasi Penindakan Pelanggaran Perda dan Perkada Kabupaten Magelang).
Peluncuran aplikasi ini digelar di tengah suasana sejuk Hutan Pinus Keditan, Kecamatan Ngablak, pada Selasa (28/10), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Satpol PP dan PK Kabupaten Magelang, Labbaika Nugroho, bersama para camat, kepala desa, serta anggota Satpol PP.
Momen peluncuran berlangsung penuh semangat dan antusiasme, menandai langkah maju Satpol PP Kabupaten Magelang dalam membawa penegakan perda ke era digital.
Dalam sambutannya, Labbaika menjelaskan bahwa SIAGA merupakan wujud nyata komitmen Satpol PP dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Magelang, khususnya dalam mewujudkan Sapta Cipta Bupati Magelang poin kelima.
“Hari ini kita meluncurkan aplikasi SIAGA. Setiap aduan masyarakat harus bisa ditangani dengan cepat dan tuntas. Komitmen bersama ini akan terus kita jaga dan kembangkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap visi Bupati Magelang,” ujar Labbaika.
Menurutnya, SIAGA bukan sekadar aplikasi pelaporan, melainkan inovasi pelayanan publik yang menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi. Melalui sistem ini, masyarakat bisa langsung mengirimkan laporan pelanggaran perda atau perkada hanya dengan memindai barcode SIAGA melalui ponsel mereka.
Identitas pelapor dijamin aman, dan masyarakat juga bisa memantau langsung proses penanganan aduannya.
“Dengan SIAGA, kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan percaya kepada Satpol PP. Semua laporan akan kami tangani secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Baca juga: Bupati Magelang Dorong Wisata Inklusif di Kawasan Borobudur
Camat Ngablak, Ika Ajeng Silih Baruni, turut mengapresiasi langkah Satpol PP ini. Ia menilai aplikasi SIAGA menjadi sarana penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Melalui SIAGA, masyarakat bisa menyampaikan laporan secara terbuka dan mudah. Harapannya, Kabupaten Magelang semakin tertib dan memberikan rasa aman bagi semua,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kepala Desa dan Kepala Dusun Keditan, yang menilai aplikasi ini sangat membantu pemerintah desa dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan ketertiban di lapangan.
Peluncuran aplikasi di tengah rindangnya hutan pinus menjadi simbol keterbukaan Satpol PP terhadap kemajuan teknologi.
Dengan hadirnya SIAGA, Satpol PP Kabupaten Magelang menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan.
Sebagai penanda resmi peluncuran, Labbaika bersama para tamu undangan melakukan pemindaian barcode aplikasi SIAGA, langkah kecil yang menandai transformasi besar menuju tata kelola pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Magelang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemkab Magelang