JATENG - Suasana duka menyelimuti warga Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dua pemuda setempat, Ari Setiawan (26) dan Juli Purnawan (47), meninggal dunia setelah mengikuti pesta minuman beralkohol yang digelar pada Minggu 5 Oktober.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyampaikan bahwa keduanya ditemukan meninggal dua hari setelah pesta berlangsung. Salah satu korban sempat dibawa ke rumah sakit, sementara satu lainnya ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya.
Baca juga: Wali Kota Magelang Ajak Warga Bersatu Cegah Stunting
Peristiwa itu terjadi di sebuah gubuk di tengah area persawahan Dusun Gedongan Kidul. Berdasarkan keterangan saksi, pesta miras tersebut diikuti beberapa pemuda setempat. Polisi menduga kedua korban tewas akibat menenggak minuman beralkohol oplosan yang mengandung zat berbahaya.
“Kami masih mendalami kasus ini dan telah mengambil sampel cairan minuman untuk diuji di Laboratorium Forensik Polda Jateng,” ujar Kompol La Ode.
Sementara pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi. Saat ini polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk keluarga dan rekan korban, guna mengungkap penyebab pasti kematian keduanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA