JATENG - Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperketat pengawasan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, higienis, dan berkualitas.
Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menekankan semua dapur wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, sertifikasi chef dari lembaga kompetensi, serta sertifikat halal sebelum beroperasi. Ia meninjau langsung dapur SPPG Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, dan memberikan arahan terkait kontrol mutu bahan baku, kebersihan, serta pencegahan kontaminasi makanan.
Baca juga: Polres Purbalingga Tangkap Pengedar Sabu, Terancam Hukuman Berat
Pemkab Purbalingga akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara maraton ke 25 dapur SPPG, melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pemangku kepentingan, sebagai langkah preventif agar program MBG tetap zero accident.
Koordinator SPPG Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, menambahkan seluruh dapur telah menerapkan SOP ketat yang disusun Badan Gizi Nasional, dan dapur hanya boleh beroperasi jika seluruh sertifikasi dan standar dipenuhi. Langkah ini untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan program MBG bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA