JATENG - Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyatakan dukungannya agar tembakau dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah dibahas di DPR RI. Menurutnya, usulan ini awalnya muncul dari masyarakat dan kemudian disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, sehingga masuk dalam rancangan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU masih berlangsung dan ia berharap tembakau bisa ditetapkan sebagai salah satu tanaman prioritas nasional. Dengan begitu, regulasi serta kebijakan dari pusat hingga daerah dapat lebih berpihak pada komoditas ini.
Baca juga: Bupati Temanggung Mendorong Pabrik Rokok Percepat Pembelian Tembakau Petani
Selama ini, kata Agus, tembakau cenderung terpinggirkan sehingga dukungan pemerintah terhadap industri hasil tembakau dari hulu ke hilir dirasa masih terbatas. Ia mencontohkan kondisi PT Gudang Garam yang terdampak kenaikan cukai tinggi di pabrikan golongan I. Hal itu berimbas pada lemahnya serapan bahan baku tembakau, termasuk saat musim panen di Temanggung.
“Di Temanggung sendiri, pembeli utama dari pabrikan golongan I bisa dikatakan hanya satu, sehingga petani tembakau cukup terdampak,” ujarnya.
Baca juga: Dinsos Pekalongan Salurkan Dana Cukai untuk Buruh Tani Tembakau
Sementara itu, Sofyan Dedy Ardyanto menyebutkan bahwa dalam RUU Komoditas Strategis terdapat delapan jenis tanaman perkebunan, salah satunya tembakau. Pembahasan tersebut juga telah melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta kepala daerah penghasil tembakau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA