Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 08:00 WIB

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp61 Miliar untuk Pemkot Pekalongan

Author

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi menyerahkan bantuan keuangan kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dalam acara di Pekalongan, Selasa (2/9/2025), (DOK/ANTARA)

JATENG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp61 miliar kepada Pemerintah Kota Pekalongan. Dana tersebut akan dipakai untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pemulihan di daerah setempat.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat kunjungan di Pekalongan, Selasa, menjelaskan bahwa bantuan itu dialokasikan untuk beberapa kebutuhan. Antara lain, belanja bagi hasil pajak sebesar Rp54,2 miliar, dana tak terduga Rp1,5 miliar, pembangunan sarana prasarana Rp700 juta, serta program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) senilai Rp697 juta.

“Sebagian dana ini juga disiapkan untuk pemulihan kantor Pemkot Pekalongan yang beberapa waktu lalu sempat terbakar,” ujar Luthfi.

Baca juga: Kerusuhan di Kantor Gubernur Jateng, Sejumlah Mobil Dibakar Massa

Selain itu, Pemprov Jateng juga menyalurkan bantuan di bidang pendidikan senilai Rp2 miliar untuk 50 kegiatan, bantuan kelompok usaha bersama Rp200 juta bagi 10 kelompok, pemasangan sambungan listrik rumah untuk lima unit senilai Rp6,1 juta, hingga pembangunan PLTS rooftop sebesar Rp60 juta.

Ada pula bantuan hibah untuk organisasi masyarakat dan yayasan pendidikan sebesar Rp110 juta, hibah pendidikan keagamaan Rp230 juta untuk empat lembaga, serta insentif bagi 2.589 pengajar keagamaan dengan total Rp1 miliar. Tak ketinggalan, Pemkot Pekalongan juga menerima penghargaan Pangripta Abipraya senilai Rp275 juta.

Baca juga: Gubernur Luthfi Ajak Warga Jateng Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi

“Percepatan pemulihan terus kita lakukan, termasuk perbaikan gedung-gedung yang terdampak. Kami pastikan masyarakat tetap mendapat pelayanan meski kantor pemerintahan ada yang masih rusak,” kata Luthfi.

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menambahkan, pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun kantor Setda dan DPRD sempat terbakar pada 30 Agustus lalu.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU