JATENG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Jawa Tengah per 30 Juni 2025 mencapai Rp11.213 triliun. Jumlah itu setara dengan 46,04%, hampir menyentuh setengah pendapatan yang ditargetkan sepanjang 2025 ini
Ahmad Luthfi Gubernur Jawa Tengah saat menghadiri Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur, Rabu (23/7/2025). Mengatakan yang intinya Kreativitas dan inisiatif dari masing-masing Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), sangat dibutuhkan, karena suatu tujuan harus di barengi dengan inovasi dan bukan berpacu pada anggaran.
Baca juga: Pentas Seni Cilik Warnai Silaturahmi Sanggar Seni di Temanggung
Pendapatan daerah sebanyak Rp11.213 triliun tersebut memiliki rincian sebagai berikut, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7.140 triliun, pandapatan transfer sebesar Rp3.982 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 91.032 miliar.
Pendapatan daerah Jawa Tengah di realisasikan melalui keberhasilan pemprov Jateng melalui program-programnya. Pengalokasian dana Untuk infrastruktur jalan dan jembatan, dari total anggaran Rp793,6 miliar, kemajuan fisiknya terus berjalan. Akses terhadap air bersih juga terjadi melalui program penyediaan air minum, dari target 2.427 sambungan rumah di 24 desa, telah terealisasi 1.088 sambungan rumah di 12 desa per pertengahan tahun.
Baca juga: Antusias Ribuan Kades dan Lurah Warnai Peresmian KDMP di Klaten, Prabowo Resmi Luncurkan Program
Upaya pemerintah Jawa Tengah untuk terus memberikan fasilitas dan prasarana yang memadai, semua itu demi kesejahteraan masyarakat di wilayahnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemprov Jateng