Pemasangan surat peringatan (DOK/Humas Pemprov Jateng)
JATENG - Tata ruang kota yang baik dan teratur akan membuat pengunjung ingin datang kembali ke kota tersebut, masyarakat setempat juga dapat tinggal dengan nyaman.
Di Kabupaten Rembang melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto tengah berupaya untuk melakukan pembenahan jaringan kabel internet yang berada di lingkungan masyarakat.
Menurut Slamet, jaringan kabel internet di Kabupaten Rembang masih tergolong berantakan, ditambah lagi setiap kabel yang terkumoul memadati tiang-tiang tepi jalan berasal dari beberapa provider yang berbeda.
Langkah awal Slamet dan pihaknya yakni dengan memberikan tulisan peringatan kepada pemilik provider untuk melakukan pemindahan dan penataan ulang kabel-kabel yang berantakan secara mandiri.
Baca juga: Gubernur Jateng: Budidaya Udang Kebumen Prospek Bagus untuk Ekonomi
Dijelaskan bahwa surat peringatan ini diberikan kepada seluruh provider yang jaringan kabelnya berantakan, dan dalam surat tersebut tertera tulisan bahwa mereka harus membenahi kabel-kabel yang berantakan selama 7 hari, jika lebih dari itu maka akan ada surat peringatan berikutnya hingga surat peringatan yang ketiga yang nantinya kemudian akan dilakukan penegasan secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: